SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap AN, 19, warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Kota Jogja, di jembatan Gondolayu Kamis (4/9/2014) malam. AN ditangkap karena membacok HR, 17, dan IP, 17 yang berstatus sebagai pelajar.

Motif pembacokan diduga karena cemburu lantaran pacar tersangka mabuk-mabukan bersama korban di salah satu kafe.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Peristiwa pembacokan terjadi pada akhir pekan lalu. Kejadian berawal saat kedua korban nongkrong di salah satu kafe bersama kekasih tersangka berinisial RN, 17, dan teman mereka. Meski kekasihnya nongkrong di kafe hingga pukul 02.30 WIB bersama kedua korban, tersangka tidak ikut.

Saat nongkrong bersama korban, RN yang juga kekasih tersangka hingga mabuk berat karena menenggak berbotol-botol miras. Korban bersama teman-temannya pun mengantarkan RN ke tempat kontrakan tersangka AN di salah satu kawasan Sleman.

Melihat kekasihnya yang mabuk berat bersama korban, tersangka pun naik pitam. Kemudian mengambil golok di dalam kamar dan mengayun-ayunkan hingga mengenai pipi korban.

Merasa dianiaya korban kemudian melakukan visum di RSPAU Hardjolukito kemudian melapor ke Mapolres Sleman. “Kemudian melapor ke Mapolres dengan perkara penganiayaan nomor LP /539 /VIII /2014 /DIY /RES SLM,” terang Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, Jumat (5/9/2014).

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo berdasarkan keterangan korban pihaknya kemudian memburu tersangka. Setelah terdeteksi, tersangka ditangkap ketika asyik nongkrong di jembatan Gondolayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya