Jogja
Minggu, 20 Maret 2022 - 13:50 WIB

Cerita Heboh Wisatawan Diminta Bayar Rp250.000 di Tamansari Jogja

Yosef Leon  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Objek wisata Tamansari Jogja. (Youtube)

Solopos.com, JOGJA – Eko Setyawan, seorang wisatawan lokal yang berkeluh kesah di media sosial karena diminta membayar Rp250.000 saat berkunjung ke Tamansari Jogja buka suara terkait dengan kronologi peristiwa itu. Dia menyebutkan bahwa kejadian tersebut murni akibat kesalahpahaman.

Dalam unggahannya di media sosial yang kemudian viral beberapa waktu lalu, Eko mengaku diminta membayar tiket Rp250.000 karena dianggap melakukan sesi foto karena membawa kamera profesional. Padahal, ia mengklaim aktivitasnya di Tamansari Jogja hanya menemani keluarga yang tengah berwisata.

Advertisement

“Mohon maaf, saya bukan bermaksud membangkang aturan atau tidak patuh terhadap aturan. Tapi saya di situ posisinya memang cuma sekadar menemani keluarga untuk wisata. Sama seperti halnya wisatawan lain yang banyak membawa kamera profesional juga,” katanya pada Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Ditarik Rp250.000 karena Bawa Kamera, Wisatawan Tamansari Jogja Protes

Advertisement

Baca juga: Ditarik Rp250.000 karena Bawa Kamera, Wisatawan Tamansari Jogja Protes

Salah Paham

Insiden salah paham itu terjadi saat dirinya dan keluarga sudah masuk dan membayar tiket. Sesaat setelah berfoto di area depan pintu masuk Tamansari, ia bersama keluarga beranjak ke spot selanjutnya. Petugas yang berjaga sempat melihat Eko membawa kamera profesional dan dianggap tengah melakukan foto sesi. Lantas dia diminta membayar tiket senilai Rp250.000 karena hal tersebut.

“Kejadiannya di area kolam dan mau lanjut ke spot selanjutnya dan pas di situ saya disetop. Petugas bilang ‘kalau mau lanjut ke spot berikutnya harus bayar tarif foto sesi Rp250.000.’ Karena menurut petugas saya dan keluarga itu terindikasi melakukan foto sesi, padahal kita cuman sekadar wisata saja,” kata dia.

Advertisement

Baca juga: Viral! PKL Jual Wingko Berjamur di Malioboro Jogja, Ini Kata Pemda DIY

Dia bahkan sempat bilang ke petugas untuk membawa saja kamera miliknya dan akan melanjutkan pengambilan gambar dengan menggunakan kamera ponsel. Namun tetap dimintai tarif foto sesi dan petugas tetap menganggapnya sebagai seorang fotografer.

“Padahal waktu itu saya di sana sudah bayar izin foto yang bawa kamera senilai Rp3.000 dan waktu itu saya di pintu depan sudah diperbolehkan masuk, cuman kok setelah saya masuk ke dalam saya dianggap melakukan foto sesi,” ungkap dia.

Advertisement

Eko menambahkan pengalamannya berkunjung ke Tamansari Jogja itu merupakan kali pertama bersama keluarga. Namun demikian, ia menyebut telah mengetahui perihal aturan perbedaan tarif untuk kunjungan biasa, foto sesi maupun foto prewedding di tempat itu.

“Kalau memang keperluan buat foto sesi, prewedding atau foto lain misalnya ya, saya enggak bakal keberatan kok kalau cuma membayar Rp250.000, lha wong saya kalau melakukan sesi foto prewedding di tempat lain yang bayar Rp300.000-Rp500.000 aja saya bayar,” urai dia.

“Cuman kalau yang kemarin itu kenapa saya merasa enggak adil, itu ya karena itu saja, saya mau berwisata biasa dan bukan melakukan foto sesi. Cuman sekadar berkunjung biasa dengan keluarga dan membawa kamera, kebetulan saja saya kesehariannya profesi sebagai fotografer,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga: Tak Bisa Dilihat Masyarakat, Ini Penampakan Tamansari di Keraton Solo

Tanggapan Keraton Jogja

Sebelumnya, Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Nitya Budaya atau Kepala Divisi Keraton Jogja yang mengurusi bidang budaya dan pariwisata, Gusti Kanjeng Ratu Bendara mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi ketentuan peralatan yang dibawa oleh wisatawan khsususnya kamera. Di sisi lain, pihaknya mengimbau agar segala bentuk keluhan terkait dengan pelayanan hendaknya disampaikan secara terpusat melalui sosial media Keraton Jogja.

“Kalau ada keluhan masyarakat terkait dengan layanan wisata di Keraton Jogja, monggo bisa langsung mengirim pesan pribadi ke akun sosial media Keraton Jogja, tidak perlu ke publik,” ungkap Bendara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif