Jogja
Rabu, 16 November 2022 - 22:28 WIB

Cerita Sultan Jogja Tolak Miliaran Rupiah untuk Salahgunakan Tanah Kas Desa

Sunartono  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri sultan HB X, menceritakan dirinya pernah diiming-imingi uang senilai miliaran rupiah oleh pihak yang ingin mendapatkan izin pemanfaatan tanah kas desa secara ilegal. Namun, tawaran itu secara tegas ditolak mentah-mentah.

Cerita itu disampaikan Gubernur DIY dalam pengukuhan Lurah Kabupaten Bantul dan Gunungkidul di Bangsal Kepatihan, Kota Jogja, Rabu (16/11/2022).

Advertisement

Dalam pengukuhan itu, Sultan mewanti-wanti supaya para lurah tidak menyalahgunakan izin yang diberikan gubernur dalam pemanfaatan tanah desa. Saat ini sudah ada satu kalurahan yang disomasi dua kali, selanjutnya ada dua kalurahan yang akan diberi somasi.

Selain Pemda DIY, Keraton Jogja juga turut dirugikan atas penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah kas desa tersebut.

Advertisement

Selain Pemda DIY, Keraton Jogja juga turut dirugikan atas penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah kas desa tersebut.

“Satu lurah yang sudah saya somasi dua kali sekarang berproses hukum, yang dua nanti saya rapatkan Jumat untuk saya somasi karena menyalahgunakan izin Gubernur dan tidak akan saya izinkan. Yang rugi bukan hanya Pemda DIY. Keraton yang punya tanah juga dirugikan oleh mereka dan lurahnya sendiri,” ucap Sultan di hadapan para lurah yang dikukuhan.

Baca Juga: Forum Ka’bah Membangun Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Advertisement

“Saya hanya ingin tahu siapa yang bermain. Keraton sudah lir gumanti [bergantian]. Jangan ngiming-imingi anakku [Penghageng Kraton] gawa duit [bawa uang]. Semua akan dikembalikan. Anak-anak saya lapor semua. Saya tidak mau melihat uang itu karena ini penyalahgunaan. Jadi mohon maaf saya terpaksa pesan seperti itu untuk tidak makin banyak yang melakukan pelanggaran SK Gubernur,” ucap Sultan.

Saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan tersebut, Sultan enggan menyebutkan detail terkait kasus tersebut karena ada konsekuensi hukum. Raja Keraton Ngayogyakarta ini membenarkan adanya iming-iming tersebut.

“Mereka kan lapor, anak-anak saya [Penghageng] enggak berani menerima duit tetapi bilangnya sama saya, menemui, sekian miliar engko nek kurang ditambahi, tapi lupa bahwa sekarang yang jadi penghageng itu anak saya semua, ya mereka laporan sama saya,” ucapnya.

Advertisement

Baca Juga: Haedar Nashir Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Ketum Muhammadiyah

HB X menambahkan pemanfaatan tanah kas desa bisa dikerjasamakan dengan pihak lain. Mereka yang hendak memanfaatkan tanah kas desa harus mengajukan permohonan lewat kabupaten dan disetujui Keraton Jogja. Akan tetapi, menurut Sultan, keputusan Gubernur dengan permohonan yang diajukan berbeda dengan realisasinya.

“Misalnya di sini objek wisata, untuk air tetapi dadine villa, kan terus beda. Tetapi ini tidak seizin Gubenur, berarti menyimpang,” katanya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Sultan Mengaku Diiming-imingi Miliaran untuk Salahgunakan Tanah Kas Desa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif