Harianjogja.com, KULONPROGO—Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pengasih menemukan perbedaan penulisan nama salah satu calon legislator (Caleg) untuk tingkat DPRD Kabupaten dalam Pemilu 2014 ini. Panwascam menyebut identitas Caleg berasal dari Partai Hanura.
Perbedaan itu terdapat pada Daftar Calon Tetap (DCT), dengan yang tercantum di spesimen atau contoh surat suara resmi dari KPU.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Ketua Panwascam Pengasih, Bisma Barata mengatakan, dalam daftar calon tetap (DCT), caleg nomer urut satu dari Partai Hanura tertulis atas nama Samina. Sementara dalam surat suara, nama yang bersangkutan tertulis menjadi Samini.
Caleg tersebut kata dia, terdaftar di Dapil II Kulonprogo, meliputi wilayah Kokap dan Pengasih.
“Orang yang mendukung Samina, terus bagaimana kalau namanya berubah jadi Samini”, kata Bisma, Senin (24/3/2014).
Ia mengaku, menemukan kesalahan penulisan nama caleg Hanura, saat melakukan pengecekan contoh surat suara pada Minggu (23/03/2014) malam.
Berpijak dari kasus tersebut, dirinya juga mempertanyakan, apakah kesalahan penulisan nama juga terjadi di surat suara asli.
Terkait hal ini, dirinya sudah menyampaikan laporan resmi kepada Panwaslu Kabupaten. Harapannya Panwaslu melakukan pengecekan ulang.
“Paling tidak Panwaslu melakukan kroscek pada KPUD, dan KPU juga melakukan kroscek pada surat suara”, terangnya.
Bisma menegaskan, fakta ini merupakan kasus pertama yang dia temukan.
“Caleg lain belum, hanya satu ini”, ungkapnya.