SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL – Dua penjahat spesialis pencurian dihadiahi timah panas petugas polisi lantaran berusaha meloloskan diri dalam penyergapan tim Buser Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta, Rabu (1/1/2014) lalu. Hingga Jumat (3/9/2014) lalu kasus penangkapan pelaku kriminalitas ini masih dalam pengusutan petugas polisi setelah keduanya mendekam di tahanan penahanan di Mapolres Banguntapan.

Dari informasi dikumpulkan Harianjogja.com dua pelaku berinisial Ak, 33, warga Konteng, Sidoarum, Godean Sleman, serta In, 44, warga Pugeran Maguwo Depok Sleman ditembak dalam penyergapan polisi di Jalan Arimbi, Sokowaten, Banguntapan, Bantul lantaran berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya usai menguras harta benda rumah salah satu warga.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

“Ini masih terus dikembangkan. Sementara masih kami dalami,” ujar Kapolsek Banguntapan Kompol Sudarsono kepada Harianjogja.com.

Menurut Sudarsono, saat ini Ak dan In sudah ditahan di Mapolsek Banguntapan untuk mempertanggungkan perbuatannya. Pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut.

Penangkapan ini bermula saat polisi mengendus gelagat aneh kedua pelaku berkendara usai menguras barang berharga milik korban bernama RM Adwin Suryo Satrianto ST, 35, warga Sorowajan Baru Banguntapan Bantul. Saat itu, pelaku melintasi jalur alternatif menuju Yogyakarta. Setelah sampai di pertigaan Sokowaten, enam orang polisi dengan pakaian preman langsung memepet laju sepeda motor. Karena imbauan polisi diabaikan anggota Polresta Yogyakarta mengeluarkan tembakan peringatan. Keduanya justru berniat melarikan diri langsung ditembak.

Dihadapan penyidik mengakui sejumlah aksi kejahatan yakni mengasak mobil Suzuki APV AB 1817 RS milik Mardang Dwi Haksoro (43) warga Gunung Ketur PA II Pakualaman di Kompleks Perumahan Pemda Banjardadap Potorono Banguntapan Bantul. Pelaku mengaku tergiur mencuri mobil lantaran mendapat order dari seseorang mengaku anggota TNI AU yang masih aktif berinisial YK dan HJ yang sudah purna tugas. Barang bukti diserahkan pelaku di lokasi tak jauh dari Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) Wonocatur Banguntapan Bantul. Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya