SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Agus Miswanto, 29, ketangkap basah mengambil ponsel milik Dwi Fitria Arum Wulan, 19 di pasar Beringharjo

Harianjogja.com, JOGJA — Agus Miswanto, 29, ketangkap basah mengambil ponsel milik Dwi Fitria Arum Wulan, 19 di pasar Beringharjo, Minggu (3/12/2017).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Modus operandi yang ia lakukan ialah mengambil barang di tas korban. Di mana ponsel seharga Rp1,2 juta itu nongol dari tas perempuan korban.

Saat ditemui di Markas Polisi Sektor Gondomanan, Agus mengakui dirinya telah membuntuti dari tempat parkir pasar Beringharjo. “Saya rogoh, ketahuan,” jelas pria yang dulu berprofesi sebagai penjaja pecel lele di Bandung, Senin (4/12/2017).

Ia mengaku bahwa perilaku tidak terpujinya itu baru pertama kali. Alasan pria yang biasanya hidup di emperan toko itu hanya digunakan untuk keperluan makan. “Saya gunakan untuk makan,” ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Gondokusuman Akp Luki Daryawan mengatakan menurut pengakuan memang pelaku baru pertama kali melakukan pencopetan. “Bukan residivis, baru pertama,” jelasnya.

Hingga dimintai keterangan oleh awak media, pria asal kebumen itu masih mendekam di bui Mapolsek Gondomanan untuk menunggu persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).

Pelaku belum bisa disidangkan karena korban yang juga pelapor tidak berada di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya