Harianjogja.com, SLEMAN-Dugaan adanya oknum peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) yang memalsukan dokumen administrasi telah terbukti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo, membenarkan ditemukan surat keterangan pengangkatan sebagai Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang tidak sah dan terindikasi pemalsuan dokumen.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
“Dari 463 orang yang lolos, tidak sampai 1 persen yang terbukti,” ujar Iswoyo.
Dia pun menegaskan pihak yang dokumennya tidak valid tidak akan mendapat nomor induk pegawai (NIP) dan diangkat menjadi PNS. Terkait kemungkinan adanya s