Jogja
Selasa, 27 Mei 2014 - 20:45 WIB

CPNS : Terbukti Tidak Valid, Peserta CPNS K2 Gagal Diangkat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS (JIBI/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN-Dugaan adanya oknum peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) yang memalsukan dokumen administrasi telah terbukti.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo, membenarkan ditemukan surat keterangan pengangkatan sebagai Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang tidak sah dan terindikasi pemalsuan dokumen.

Advertisement

“Dari 463 orang yang lolos, tidak sampai 1 persen yang terbukti,” ujar Iswoyo.

Dia pun menegaskan pihak yang dokumennya tidak valid tidak akan mendapat nomor induk pegawai (NIP) dan  diangkat menjadi PNS. Terkait kemungkinan adanya s

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif