Cuaca ekstrem di Sleman membuat Pemerintah mengeluarkan status siaga darurat bencana
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Harianjogja.com, SLEMAN– Potensi bencana akibat cuaca ekstrem sebenarnya sudah dideteksi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman sejak awal Maret lalu. Hal tersebut mempertimbangkan hasil perhitungan prediksi cuaca di DIY dan sekitarnya yang dikeluarkan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Saat ini, Pemkab Sleman mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No.27/Kep.KDH/A/2017 tentang status siaga darurat, banjir, tanah longsir dan angin kencang. “Status siaga bencana ini berlaku hingga 30 April,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan, Kamis (23/3/2017).
Selain angin kencang, masyarakat juga diminta mewaspadai bencana banjir dan tanah longsor. Terdapat tiga lokasi potensial tanah longsor yang perlu diwaspadai. Mulai dari Kecamatan Turi, Cangkringan hingga Prambanan.
Makwan berharap, masyarakat mampu meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana yang sewaktu-waktu terjadi. “Kesiapsiagaan menjadi kebutuhan untuk mengurangi dampak dari risiko yang akan dihadapi masyarakat,” ujarnya.