SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Cuaca ekstrem diprediksi terjadi di Bantul

Harianjogja.com, BANTUL–Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, Di wilayah DIY, termasuk Kabupaten Bantul bakal terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang. Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul melakukan kesiap-siagaan dengan mengaktifkan 21 posko bencana dan meminta warga waspada.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRS) BPBD Kabupaten Bantul, Effendi, mengatakan, wilayah Kabupaten Bantul menjadi salah satu daerah yang berpotensi terkena dampak cuaca ekstrim.

“Peringatan dini dari BMKG kami terima tadi malam pukul 23:11 WIB, bahwa DIY menjadi wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang atau puting beliung,” ungkapnya, Minggu (6/11/2016).

Cuaca ekstrim itu menurutnya sebagai imbas dari badai tropis Typhoon Meari yang terjadi di Samudera Pasifik di sebelah timur Philipina. Intensitas badai Typhoon Meari akan terus meningkat dalam 24 jam ke depan dan terdapat dua tekanan rendah di Samudera Hindia barat daya Sumatera dan di Laut Cina Selatan.

Akibat adanya tekanan rendah itu, lanjut Effendi, akan mengakibatkan kelembaban udara tinggi di sebagian besar wilayah di Indonesia, sehingga akan mendukung proses pertumbuhan awan hujan yang menyebabkan hujan lebat dan angin kencang. Untuk kini BPBD telah siap siaga.

“Kami juga sudah sampaikan ke jajaran FPRB (Forum Pengurangan Resiko Bencana) di seluruh desa untuk waspada karena sewaktu-waktu akan terjadi hujan dan angin kencang,” jelasnya.

Ketua FPRB Kecamatan Piyungan, Amad Yani mengatakan beberpa waktu lalu dia sudah berkoordinasi dengan BPBD terkait dengan kesiap siagaan bencana dalam menghadapi cuaca ekstream. Lanjutnya lagi posko siaga darurat bencana juga telah disepakati untuk didirikan di kompleks Kantor Kecamatan Piyungan. Namun menurutnya, dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan BPBD pada Jumat (4/11/2016) malam. Aktivasi posko baru bisa dilakukan setelah ada surat resmi dari BPBD pada Senin (7/11/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya