SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Curanmor Bantul menyasar kendaraan berusia tiga tahun ke atas.

Harianjogja.com, BANTUL- Dalam waktu enam bulan, seorang warga Banguntapan berhasil mencuri 23 sepeda motor. Ia akhirnya diringkus polisi, Selasa (8/9/2015) malam.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Pelaku yang diketahui bernama Rinto, 30, warga Dusun Karangjambe, Banguntapan, Bantul itu ditangkap, setelah petugas menyelidiki kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ini sejak Agustus lalu. Kala itu, salah seorang korban melaporkan kehilangan motor pada 6 Agustus di Dusun Pelem Wulung masih satu desa dengan pelaku.

Setelah mengumpulkan berbagai informasi, dugaan siapa pelaku pencurian mengarah kepada tersangka. Kepala Polsek Banguntapan, Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengungkapkan, Rinto sudah beraksi sejak Februari hingga Agustus 2015.

Selama itu pula, ia berhasil menggondol 23 unit sepeda motor berusia di atas tiga tahun. “Kebanyakan sepeda motor bebek, hanya satu yang matik,” jelas Suharno, Rabu (9/9/2015). Motor jenis bebek keluaran lama sengaja dipilih karena motor jenis ini kebanyakan tidak memiliki kunci pengaman berlapis seperti motor keluaran baru.

“Karena modus pencuriannya menggunakan kunci Letter C,” ujarnya lagi. Pelaku biasanya menggondol sepeda motor yang terpakir lama, seperti di area indekost, pemancingan, atau kendaraan di pinggir sawah yang ditinggalkan petani bekerja.

Puluhan motor itu dijual ke Gunungkidul seharga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit. Pelaku menyasar kalangan petani sebagai pelanggan. Motor bodong tanpa surat menyurat itu biasanya digunakan petani untuk mencari pakan ternak. Menurut Suharno, Gunungkidul yang dianggap wilayah pelosok, cukup aman menampung motor curian. “Untuk memudahkan penjualan, ia mengaku sebagai polisi, sehingga nanti aman saat mengurus surat menyurat kendaraan,” lanjut dia.

Hingga Rabu siang, polisi telah menarik sebanyak 19 unit kendaraan hasil curian itu dari para pembeli. Sementara masih ada empat unit lagi yang belum ditarik. Polisi masih menyelidiki apakah pelaku merupakan residivis atau bukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku.

Terpisah, Rinto mengungkapkan, ia berkasi setelah ada pesanan motor bodong dari pembeli. Ia lalu membuat kunci Letter C. “Saya biasanya keliling kampung mencari pembeli,” tutur lelaki yang mengaku wiraswasta tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya