Jogja
Sabtu, 29 Oktober 2016 - 06:40 WIB

CURANMOR BANTUL : Lama Ingin Punya Motor, Nekat Mencuri di Tempat Karaoke

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pria bernama Sawin tersebut akhirnya ditangkap saat sedang bercengkrama dengan temanya.

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pria nekat mencuri sepeda motor di parkiran tempat karaoke lantaran ingin punya sepeda motor. Pria bernama Sawin tersebut akhirnya ditangkap saat sedang bercengkrama dengan temannya.

Advertisement

Kapolsek Kretek Komisaris Polisi Salim mengatakan dalam pemeriksaan Sawin mengakui jika aksi tunggalnya mencuri sepeda motor, Kamis (27/10) dini hari di sebuah tempat karaoke di Parangkusumo tersebut lantaran keinginannya memiliki sepeda motor sendiri. “Ngakunya kepingin sepeda motor tapi tidak bisa beli,” ujar Salim, Jumat (28/10/2016) .

Sawin warga Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen tersebut ditanggap polisi di tempat kosnya di daerah Pantai Depok tak lama setelah mendapatkan laporan kehilangan dari Suranto warga Padukuhan Kepuh, Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro. Kata Salim saat digerebek polisi mendapati barang bukti sepeda motor, dan pelaku sedang bercengkerama dengan temanya.

Akibat perbuatanya tersebut Salim kini mendekam di tahanan Polsek Kretek. Dia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif