SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi curanmor (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Curanmor
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA-Jajaran Satreskrim Polresta Jogja berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat orang berhasil dibekuk dan 17 motor hasil curian disita.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan, keempat tersangka merupakan kelompok Palembang yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jogja dan sekitarnya.

Dalam menjalani aksinya, kata Dodo, masing-masing tersangka menggunakan kunci Y dan menyasar sepeda motor baru.

Dari 17 sepeda motor yang berhasil disita dari tangan para tersangka, tercatat jenis sepeda motor, Suzuki Satria FU lima unit, Yamaha Mio tiga unit, Yamaha Vixtion empat unit, Honda Megapro, Beat, Scoopy dan Vario masing-masing satu unit.

“Semua motor keluaran baru, antara 2012 dan 2013. Plat nomor sudah ada yang dipalsu. Jadi, kami berharap bagi masyarakat terutama mahasiswa yang merasa kehilangan, bisa melihat dan mencocokkan identitas kendaraan yang dimiliki. Bawa STNK, BPKB dan STBL (Surat Tanda Buat Laporan), tanpa dipungut biaya,” kata Dodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya