SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PLAYEN-Terbelit kebutuhan untuk membeli susu anak, WS alias Wagilan, 26, Tebu Ireng, Girisuko, Kecamatan Panggang, nekat mencuri perhiasan. Namun, bukan susu yang didapatkan melainkan bogem mentah dari warga. Adapun WS sendiri saat ini diamankan di Polsek Playen.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Kejadian bermula saat rumah Sutir dalam keadaan kosong karena ditinggal merumput ke ladang, Sabtu (2/2), sekitar pukul 08.30 WIB. Pulang dari ladang, Sutir kaget melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Perhiasan dan uang tunai ribu dalam lemari juga sudah tidak ada.

“Setelah mendapat laporan korban, kita langsung olah TKP [Tempat kejadian Perkara], anggota langsung menyebar untuk mencari pelaku,” kata Kapolsek Playen Ajun Komisaris Luthfi melalui Kanit Reskrim Iptu Tri Wibawa, Minggu (3/2/2013).

Upaya polisi yang mencari pelaku dengan menunggu di salah satu toko emas di Pasar Playen, berbuah manis, karena tidak berselang lama ada seseorang yang dicurigai menjual perhiasan. polisi langsung menangkapnya, namun orang tersebut mengaku hanya suruhan.

“Ternyata yang menjual perhiasan itu adiknya si WS, sampai sekarang masih kita dalami keterlibatannya,” ujar Tri.

Setelah mendapat informasi penjual perhiasan tersebut, polisi menangkap WS di Selulung, Playen, kemudian membawanya ke Mapolsek untuk diperiksa.

Namun apes, di sela-sela pemeriksaan, muncul segerombolan orang yang diduga dari tetangga korban langsung menggeruduk polsek dan mencari WS. Polisi sempat menghalangi, namun beberapa sempat berhasil menemui WS dan memukulinya.

Sementara itu WS mengaku nekat mencuri perhiasan lantaran kesulitan ekonomi. Buruh tani ini membutuhkan susu untuk anaknya yang masih berumur 14 bulan.

“Saya terpaksa, anak saya butuh susu. Saya ambil emas itu karena pintunya gampang dibuka,” akunya.

Dia juga bersikukuh adiknya berinisial T tidak terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukannya. Melainkan hanya disuruh untuk menjualkan emas dengan imbalan Rp100.000. Namun pengakuan WS, tidak membuat lemah polisi, melainkan tetap memprosesnya. Sebab, dari hasil pengembangan polisi, WS tidak hanya terbukti mencuri perhiasan, melainkan juga residivis yang sudah pernah 6 bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wonosari 2012 lalu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya