SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman menangkap dua orang pembantu rumah tangga atas dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah.

Penangkapan dilakukan atas laporan korban Anggit Wijayanti, 21, warga Plosokuning II RT 07 RW 03 Minomartani, Ngaglik, Sleman beberapa waktu lalu.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Kedua tersangka adalah Subagyo alias Agus, 32, warga Jalan Keramat Pulo Gang IX Blok C II RT 09 RW 004 Kramat Senin, Jakarta Pusat. Serta Nina Nugroho Wati, warga Kaliurang Barat RT 05 RW 18, Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Peristiwa pencurian terjadi pada akhir Nopember 2014 lalu. Kejadian berawal saat korban meninggalkan rumah untuk bepergian ke Surabaya, Jawa Timur.

Rumah milik korban pun dijaga oleh Nina yang sehari-hari merupakan pembantu bertugas menjaga dan mengasuh anak korban. Serta tersangka Subagyo juga turut diminta menjaga rumah.

Saat masih berada di Surabaya, korban menghubungi tersangka Nina. Korban meminta untuk memindahkan perhiasan yang masih tersimpan di rumah korban yang satunya yakni Jalan Kaliurang Km 8 Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik.

Kendati demikian saat korban tiba di rumah perhiasan yang sebelumnya disimpan di dalam tidak ada. Korban pun menaruh curiga terhadap kedua tersangka karena setelah kejadian tersebut lalu menghilang.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada awal Desember bulan ini. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kedua tersangka berada di Jakarta.

Keduanya ditangkap di ibu kota setelah melalui pengejaran selama berhari-hari.

“Setelah melakukan pengejaran selama tiga hari akhirnya keduanya tertangkap,” ungkapnya Minggu (21/12/2014).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sejumlah perhiasan yang hilang antara lain cincin emas mata berlian 1,5 karat seharga Rp200 juta, cincin emas lintring mata berlian 1,8 karat dengan kisaran harga Rp15 juta. Selain itu masih ada giwang emas mata berlian eropa 1 karat seharga Rp30 juta dan gelang emas Rp3,5 juta. Total kerugian Rp248 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya