Jogja
Kamis, 13 Maret 2014 - 12:51 WIB

Cuti Kampanye, Bupati Bantul Diminta Tak Pakai Kendaraan Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Bantul, Sri Surya Widati (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul, Sri Surya Widati rencananya akan cuti untuk kegiatan kampanye partai politiknya menjelang pemilihan umum.

Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Efendi menghargai hak cuti orang nomor satu di Bantul untuk mengikuti kampanye bahkan jurkam nanti. Ia berharap berbagai aturan larangan selama cuti harus dipatuhi termasuk larangan menggunakan aset dan fasilitas pemerintah.

Advertisement

“Kami berharap aset-aset daerah tidak disalahgunakan untuk kampanye khususnya kendaraan dinas baik mobil atau sepeda motor pelat merah,” katanya, Rabu (12/3/2014).

Ketua DPC PDIP Bantul Aryunadi membenarkan istri Idham Samawi pada kampanye terbuka nanti sangat dibutuhkan oleh partai untuk ikut memberikan pendidikan politik pada masyarakat.

Menurut dia, cuti untuk ikut kampanye menjadi hak setiap pejabat yang diatur menurut undang-undang yang berlaku dengan berbagai ketentuan mengikat.

Advertisement

“Saya atas nama partai meminta izin kepada seluruh warga masyarakat untuk Bu Idham membantu partai selama kampanye nanti. Saya paham Bu Idham ini tidak hanya milik PDIP, tapi sudah milik masyarakat Bantul untuk membantu aktif pendidikan politik selama kampanye terbuka,” ujarnya terpisah.

Komisioner KPU Bantul Syahrudin memastikan izin cuti kampanye diatur dalam ketentuan hukum UU Nomor 8/2012 pasal 87 ayat 1 didalamnya mengatur cuti di luar tanggungan negara dengan memerhatikan keberlangsungan tugas penyelengaraan negara dan daerah.

Syahrudin menambahkan idealnya cuti di luar tanggungan juga mengartikan larangan menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan bukan kedinasan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif