SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Lebih dari 50 kilogram daging sapi glonggongan dan busuk disita petugas gabungan di Pasar Wates, Sabtu (18/8) pagi. Dua tersangka penjual diamankan di Mapolres Kulonprogo.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Dua tersangka tersebut adalah Mila, 52, warga Jogoyudan, Kelurahan Wates penjual daging di kompleks pasar tersebut dan Sarino, 42, warga Purworejo, Jawa Tengah, distributor daging.

Menurut anggota Polsek Wates, Brigadir Rebo, penemuan daging busuk dan glonggong tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi ada seorang warga Purworejo yang membawa tiga karung daging yang beraroma tidak sedap. Daging-daging tersebut diletakkan begitu saja di depan pasar karena ditinggal pemiliknya yang masuk ke dalam pasar untuk menyetorkan daging ke penjual.

“Setelah itu kami langsung panggil ahli laboratorium dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan [Kepenak] Kulonprogo. Dari hasil pemeriksaan fisik, terbukti lebih dari setengah daging-daging tersebut tidak layak konsumsi,” ujarnya.

Setelah menunggu beberapa saat, petugas akhirnya meringkus Sarino, yang baru datang dari los penjual daging di dalam pasar. Tidak hanya itu, menurut pengakuannya, petugas juga langsung mengamankan Mila, pedagang daging di pasar itu.

Karena melanggar UU No 7.1996 tentang pangan, kedua pelaku langsung digiring petugas kepolisian ke Mapolres Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan. Sementara daging tidak layak konsumsi tersebut segera dibawa ke Balai Besar Veternier untuk diperiksa.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya