Jogja
Kamis, 28 Januari 2016 - 09:21 WIB

DAGING OPLOSAN : Daging Oplosan di Gunungkidul Berasal dari Luar Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (DPPK) Sleman mengecek kadar air pada daging sapi di Pasar Pakem, Rabu (1/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Daging oplosan beredar di Gunungkidul diduga berasal dari luar daerah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Daging sapi yang dicampur daging babi disinyalir berasal dari luar Gunungkidul. Menanggapi ini, Majelis Ulama Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bisa mengambil langkah tegas.

Advertisement

Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindakop ESDM) Kabupaten Gunungkidul, Supriyadi pada Rabu (27/1/2016) menjelaskan bahwa dari hasil koordinasi antara Dinas Peternakan dengan Disperindakop ESDM, diketahui daging sapi bercampur babi tersebut dibawa oleh pedagang dari Pleret, Bantul dan Berbah, Sleman.

Mereka kemudian menjual daging ini di sejumlah pedagang di beberapa pasar di Gunungkidul, seperti dua pedagang di Pasar Playen, satu pedagang di Pasar Pakel, Baran, Rongkop, dua pedagang di Pasar Munggi, Semanu, dan satu pedagang di Pasar Semin.

Supriyadi kemudian menerangkan, di Semanu sendiri, ada satu tempat pemotongan dan pedagang daging babi yang memang memiliki izin dagang dan memiliki HO dalam menjual daging babi. Meski demikian, HO milik pedagang tersebut sudah habis dan tak diperpanjang.

Advertisement

“Pelanggannya cukup banyak, dan secara terang-terangan mendatangi pedagang itu untuk membelinya,” ucapnya.

Pemkab sendiri lanjutnya, tidak dapat melakukan pengawasan lebih jauh kaitannya peredaran daging sapi bercampur babi, termasuk menindak tegas pedagang yang menjual daging babi dan atau daging oplosan tanpa izin.

“Hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau sudah ada operasi dari Pemda DIY dan diberikan sanksi, kami menindaklanjuti dengan pembinaan,” ujarnya.

Advertisement

Ia berharap pedagang yang menjual babi untuk terus terang memberi penjelasan kepada konsumen dan memisahkan antara daging sapi dan babi. Agar tidak merugikan pembeli.

Advertisement
Kata Kunci : Daging Babi Daging Sapi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif