SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus perceraian di Gunungkidul selama enam tahun belakangan ini terus meningkat. Pada 2013, hingga Juni saja sudah tercatat 755 kasus.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Hakim Pengadilan Agama Wonosari, Muhamad Dihan mengatakan kasus perceraian di Gunungkidul memang selalu meningkat. Menurutnya ada tiga alasan mendasar yang menjadi penyebab perceraian di Gunungkidul.

“Alasan yang digunakan rata-rata karena faktor ekonomi, moral misalnya kekerasan dalam rumah tangga baik yang dilakukan pihak pria maupun wanita serta gangguan pihak ketiga,” papar dia kepada Harianjogja.com ketika ditemui di kantornya , Senin (1/7/2013).

Kondisi perekonomian biasanya karena pendapatan suami yang tidak mencukupi. Selain itu kondisi mental yang belum siap membangun rumah tangga juga menjadi kendala tersendiri. Misalnya seorang anak yang masih ingin tinggal dengan orang tua serta orang tua yang masih gondeli anaknya bisa memicu keretakan rumah tangga.

Setiap tahunnya, kasus perceraian selalu didominasi kasus perceraian gugat. Selain faktor ekonomi yang memicu, kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi penyebabnya. Di Gunungkidul ini kebanyakan wanita yang menjadi korban. Namun tak sedikit pula laki-laki yang menjadi korbannya.

“Kalau dari pihak PA sendiri sebenarnya selalu rutin memberikan penyuluhan soal hukum. Namun, perlu adanya peran warga dan pemerintah kabupaten untuk menangani hal ini. Menurut saya ini perlu dicermati,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya