SOLOPOS.COM - Ilustrasi sarang tawon (bbc.co.uk)

Solopos.com, JOGJA — Sepanjang 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja atau petugas Damkar di Jogja menangani 398 kasus. Tidak hanya kebakaran, petugas Damkar di Jogja juga menangani kasus seperti evakuasi sarang tawon.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jogja, Octo Noor Arafat, dari total kasus yang ditangani paling banyak merupakan evakuasi sarang tawon yang mencapai kasus. Setelah itu ada 53 pemadaman kebakaan di luar Kota Jogja, 50 pemadaman kebakaran di dalam Kota Jogja, 39 kasus penyelamatan kucing dan hewan peliharaan, 39 kasus evakuasi ular dan biawak, 30 kasus pelepasan cincin akibat jari membengkak, dan 4 kasus kecelakaan baik di darat maupun air.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Sementara itu, 16 penanganan merupakan kasus di luar itu,” kata Octo, Senin (21/3).

Baca juga: Ngeri! Petugas Damkar Kota Jogja Diancam Sajam Oleh Pemilik Rumah

Untuk kasus penanganan kebakaran di dalam Kota Jogja, ada kecenderungan turun dari tahun ke tahun. Pada 2017 ada 71 kasus, 2018 ada 64 kasus, 2019 ada 69 kasus, 2020 ada 53 kasus, dan 2021 sebanyak 50 kasus.

Dalam kasus kebakaran tahun 2021, kebanyakan terjadi pada bangunan yang menjadi tempat usaha kecil menengah atau UKM. Ada tiga kebakaran besar yang terjadi pada tahun tersebut. “Mayoritas karena konsleting listrik pada bangunan,” kata Octo.

“Antisipasinya dengan penguatan masyarakat di 14 kemantren di Kota Jogja. Melaksanakan sosialisasi, peningkatan kapasitas warga masyarakat dan kelompok UKM. Menanamkan bagaimana mereka peduli pada upaya pencegahan.”

Peran serta masyarakat menjadi penting lantaran personil Damkar Kota Jogja yang terbatas. Penenganan dari masyarakat bisa membantu dari sisi keterjangkauan wilayah dan waktu yang lebih efisien.

Baca juga: Ngeri! Ratusan Sarang Tawon Vespa Diamankan Damkar Wonogiri

Selain itu, bangunan besar seperti hotel dan instansi lain yang mengajukan pengecekan standar keselamatan secara mandiri juga meningkat. Standar keamanan dan keselamatan dari bahaya kebakaran menjadi salah satu unsur yang perlu gedung besar miliki.

“Untuk gedung yang sudah layak secara standar keamanan dari bahaya kebakaran, akan mendapat stiker khusus,” katanya. “Dengan adanya standar keamanan ini, apabila terjadi kebakaran, maka kerugian bisa lebih minim.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya