SOLOPOS.COM - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/1/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

Dampak kasus Bambang Tedy, AMPUH menuntut Kades Balecatur segera dinonaktifkan karena tersandung kasus penipuan.

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Selasa (27/1/2015). Mereka menuntut Sebrat Harjanti, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa Balecatur, Gamping, Sleman. (Baca Juga : DAMPAK KASUS
BAMBANG TEDY : Kepala Desa Dapat Dinonaktifkan Jika Ada Keputusan Hakim)

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut AMPUH, jabatan kepala desa yang masih dipegang Sebrat adalah bentuk pelanggaran terhadap pasal 41 Undang-undang No.6/2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, kepala desa bisa diberhentikan sementara oleh bupati atau walikota setelah dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun. Berpegang pada aturan tersebut, AMPUH menilai, sudah semestinya Sebrat diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa paska menjadi terdakwa dalam sebuah kasus penipuan.

Masyarakat, khususnya korban penipuan Sebrat, juga meminta jaminan keamanan dari pemerintah. Sebab, mereka merasa tidak aman dan nyaman selama kepala desanya belum diganti.

“Kami memohon bupati mempertegas status hukum yang bersangkutan [Sebrat]. Kami juga membenarkan adanya tekanan yang membuat ibu saya syok, sakit, dan aktivitasnya jadi terganggu,” kata Maryatna, warga Temuwuh Kidul, Balecatur, Gamping, Sleman sekaligus ahli waris salah satu korban penipuan.

Menjelang tengah hari, beberapa perwakilan demonstran diterima Bupati Sleman Sri Purnomo untuk audiensi di Ruang Rapat B Gedung Setda Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya