Dampak kasus Bambang Tedy dirasakan sang istri, Serbat Harjanti yang juga Kepala Desa Balecatur. Terkait kasus tersebut, Warga Balecatur ingin kepala desanya dinonaktifkan.
Harianjogja.com, SLEMAN-Warga Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman
menonaktifkan Sebrat Harjanti dari jabatan Kepala Desa Balecatur. Puluhan perwakilan warga kemudian menyampaikan aspirasinya kepada
anggota Dewan di ruang Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Kamis (8/1/2015).
Tri Sugianto, perwakilan warga Balecatur mengungkapkan, warga merasa tidak nyaman dipimpin Sebrat yang terjerat kasus penipuan bersama
sang suami. Sebab, status tahanan kota membuat Sebrat masih bisa menjalankan tugas pemerintahan sebagai kepala desa.
“Karena tidak ditahan, ini meresahkan warga. Dia juga menggalang dukungan dukuh agar dia tidak dinonaktifkan,” kata Tri.
“Saat sidang juga dia mengerahkan massa agar menggeruduk Pengadilan Negeri sehingga pihak pelapor jadi merasa ketakutan,” imbuh Tri.
Tri menambahkan, pihaknya meminta Komisi A mencari solusi bagi permasalahan ini. Dia juga berharap Dewan bisa mendesak Bupati Sleman
untuk menonaktifkan Sebrat sebagai Kepala Desa Balecatur.