SOLOPOS.COM - Penjual kebutuhan pokok di Pasar Argosari Gunungkidul.(Kusnul sti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA– Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mendorong pemerintah daerah setempat dengan tegas mengintervensi setiap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Tentu sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok,” kata Ketua LKY John Widijantoro, Selasa (25/11/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia, mengingat gejolak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah tidak tepat apabila menyerahkan sepenuhnya harga kebutuhan pokok kepada mekanisme pasar.

Ia menilai apabila langsung diserahkan mengikuti mekanisme pasar, akan dengan mudah dipermainkan oleh para spekulan atau oknum tertentu.

“‘Pemain’ akan merekayasa harga untuk kepentingan oknum,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, persoalan kenaikan harga barang atau kebutuhan pokok, juga tidak dapat diselesaikan pemerintah dengan menggelar operasi pasar.

Operasi pasar, menurut dia, tidak efektif mengendalikan harga. “Tidak efektif karena sifatnya sesaat,” kata dia. Selain melakukan intervensi harga, kata dia, hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah memantau pihak pedagang yang berpotensi memonopoli harga agar harga dan stok aman.

“Dalam menjaga stabilitas harga maka praktik-praktik semacam penimbunan atau monopoli stok juga jangan sampai ‘kecolongan’,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya