SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Dana bansos dan hibah tetap dianggarkan oleh pemda DIY meski penyaluran belum pasti

Harianjogja.com, JOGJA – Syarat memiliki badan hukum bagi penerima dana hibah dan bantuan sosial (bansos) masih menjadi kendala sampai saat ini bagi Pemda DIY. Namun mereka memastikan tetap menganggarkan dana hibah meskipun masih menunggu kepastian terkait penyalurannya.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko Nugroho Rabu (9/3/2016) mengatakan pihaknya sudah mencoba berkirim surat kepada pemerintah pusat terkait syarat penerima harus berbadan hukum. Namun sampai saat ini mereka belum mendapatkan kepastian.

Untuk bantuan sosial, lanjut Aris, sebenarnya penyalurannya tetap bisa dilakukan terutama untuk bidang yang terkait penanggulangan kemiskinan. Besarnya anggaran disesuaikan dengan keperluan tanpa ada standar. Nantinya mereka akan memintastandar harga dari dinas terkait untuk menentukan anggaran yang akan digelontorkan.

“Misalnya untuk bantuan sapi, harga sapi kita mengacu pada standar Dinas Peternakan,” kata Aris.
Namun untuk hibah, terutama yang akan disalurkan ke kelompok-kelompok masyarakat atau rumah ibadah, mereka belum berani mengambil langkah. Mereka harus menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pedoman pemberian dana hibah dan bansos.

Sejauh ini kata Aris, Kemendagri juga masih memiliki satu keputusan yang bulat terkait Permendagri. Ada yang menafsirkan pemberian bisa dilakukan dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol setempat.

“Tapi ada juga yang mengharuskan berbadan hukum dan ada keterangan dari Kemenkumham, jadi harus ada penjelasan dari pusat,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya