SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga Dusun Trenggono Lor, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul, yang tergabung dalam Lembaga Pembangunan Masyarakat Pedukuhan (LPMP) melapor ke Bupati Gunungkidul, Selasa (25/2/2014).

Mereka mengadu tentang dana bantuan pembangunan yang seharusnya mereka terima dua pekan lalu hingga kini belum bisa dicairkan karena tertahan kepala desa.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala Dusun Treenggono Lor Sumilan mengemukakan, LPMP mengajukan proposal pembangunan cor blok (rabat beton) pada Juli 2013 lalu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY sebesar Rp100 juta.

Proposal itu pun disetujui dan akhirnya cair Rp119 juta pada 12 Februari 2014. Meski dana sudah turun namun Sumilan belum bisa mencairkannya di bank karena harus ada tandatangan pengesahan dari kepala desa Sidorejo.

“Masalahnya kepala desa tidak mau menandatangani,” ucap Sumilan usai audiensi bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap.

Sumilan heran karena alasan kepala desa enggan menandatangani pengesahan pencairan dana bantuan tersebut karena Sumilan dianggap tidak pro kepala desa. Sumilan pernah ikut melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Desa Sidorejo kepada bupati pada 18 Februari lalu bersama beberapa kepala dusun dan didampingi LSM.

“Katanya kalau dana bantuan mau cair saya harus mencabut laporan penyelewengan kepada bupati waktu itu,” ungkap Sumilan.

Bendahara LPMP Sardiyanto mengaku bingung sebab dana bantuan pembangunan cor blok itu saat ini jadwalnya sudah harus dimulai agar tidak cepat selesai. Dia juga sudah menyampaikan tertahannya dana bantuan ke Disnakertrans.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji laporan warga tersebut. Dia juga akan meminta klarifikasi kepala desa Sidorejo. “Kalau alasannya tidak rasional tidak benar menahan dana bantuan,” kata Tommy.

Sementara Kepala Desa Sidorejo Sakino belum bisa dimintai konfirmasi. Harian Jogja berusaha menghubungi nomor telepon selular (ponsel) pribadinya berkali-kali tanda masuk tidak diangkat. Pesan singkat elektronik (SMS) yang dikirim pun tidak dibalas. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya