SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SD ujian (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi kegiatan belajar siswa (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) mewanti-wanti para penerima dana bantuan siswa miskin agar menggunakan uang tersebut untuk keperluan pendidikan, bukan kebutuhan lain.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala UPT JPD, Suyatmi mengungkapkan pencairan BSM untuk siswa di Jogja terbilang cepat dibanding daerah lain. “Hal itu karena pemerintah pusat mengakui validitas data penerima yang disampaikan,” katanya, Rabu (18/9/2013).

Besaran dana bantuan yang diterima bervariasi, untuk siswa SD sebesar Rp450.000, siswa SMP Rp750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1 juta. Pada tahun ini, siswa juga akan memperoleh tambahan nilai manfaat sebesar Rp200.000 per siswa.

Namun, sambungnya, untuk proses pencairan atau pengambilan dana BSM tersebut masih ada beberapa syarat yang diajukan oleh BPD DIY.

Bagi mereka yang belum membuka rekening di BPD, maka saat akan mencairkan dana tersebut, orang tua siswa diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu C1.

Suyatmi menegaskan, dana BSM tersebut ditujukan untuk menunjang biaya operasional sekolah bagi siswa kurang mampu.

”Orang tua diminta berperan agar penggunaan dana BSM yang telah diterima bisa benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk kepentingan di luar pendidikan,” katanya.

Sementara, Istianah, 34, salah seorang orang tua siswa penerima BSM. berharap dana BSM tersebut bisa segera cair. “Ya, kalau sudah cair kan bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah. Misalnya untuk membeli buku atau kebutuhan sekolah lainnya,” ujar Isti saat ditemui di Gunungketur, Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya