SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Tidak ada satu pun desa yang menyisakan anggaran hingga 30% dari total dana desa yang diterima

Harianjogja.com, WONOSARI– Sebanyak 144 desa di Gunungkidul lepas dari sanksi pengurangan dana desa (DD). Pemerintah mengklaim serapan dana desa tinggi.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul Subiantoro mengatakan, hingga akhir 2016 serapan anggaran dana desa mencapai rata-rata 90%.

Artinya kata dia, tidak ada satu pun desa yang menyisakan anggaran hingga 30% dari total dana desa yang diterima. Sebab sesuai aturan, akan ada snaksi bagi desa yang menyisakan anggaran hingga 30%. Yaitu berupa pengurangan dana desa pada tahun berikutnya atau 2017. “Dari 144 desa itu tidak ada yang bersisa sampai tiga puluh persen,” jelas Subiantoro, Jumat (6/1/2017).

Kondisi tersebut menurutnya serupa dengan 2016. Tahun lalu pemerintah mengklaim, tidak ada satu pun desa yang terkena sanksi pengurangan dana desa. Ditambahkannya, total dana desa yang digelontorkan pada 2016 sebesar Rp103 miliar. Tahun ini jumlahnya meningkat mencapai Rp132 miliar.

Sebanyak 60% dana desa 2017 akan dicairkan pada Maret mendatang. Syaratnya seluruh desa telah mengumpulkan tiga berkas dokumen. Yaitu laporan realisasi anggaran dana desa 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 serta dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2017.

Tiga dokumen tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten paling lambat 15 Januari mendatang. Pemkab akan meneliti seluruh berkas sebelum mengajukan pencairan dana desa ke Pusat. “Saat ini berkas-berkas tersebut mayoritas sudah disampaikan ke Pemerintah Kecamatan untuk diteliti juga sebelum diserahkan ke sini,” jelasnya lagi.

Camat Ponjong Susila Marwanto mengatakan, selama ini mayoritas dana desa terserap untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Pembangunan fisik masih menjadi kebutuhan primer di Gunungkidul. “Ke depan kalau pembangunan fisik sudah terpenuhi, sebagian besar dana akan terserap untuk pembangunan non fisik seperti program pemberdayaan,” tutur Susila Marwanto.

Kendati berwujud pembangunan fisik alias bukan pemberdayaan masyarakat, fasilitas infrastruktur menurutnya membantu mengentaskan kemiskinan. Ia mencontohkan pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) yang dianggap penting untuk membangun sektor pendidikan. Pembangunan di bidang pendidikan diyakini mampu mengentaskan kemiskinan ke depannya. Demikian pula pembangunan fasilitas jamban atau sanitasi membantu warga keluar dari persoalan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya