SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dana desa tahap pertama tahun ini sudah cair

Harianjogja.com, SLEMANDana desa tahap pertama tahun ini sudah cair. Pemdes sudah bisa melaksanakan program yang sebelumnya dicanangkan dalam APBDesa. Hanya saja, Pemdes diminta transparan dalam mengelola dana tersebut.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sleman Lasiman mengatakan, pencairan dana desa sudah dilakukan pekan lalu.

Tahun ini, mekanisme pencairan dana desa disalurkan melalui melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum masuk ke rekening kas daerah (RKD). Pola seperti itu dianggap lebih efektif dan efisien.

Untuk tahap awal, dana yang dicairkan sebesar 60% dari nilai total anggaran dana desa untuk wilayah Sleman tahun ini. Sementara di 2017 ini, Sleman mendapatkan alokasi dana desa Rp80,855 miliar untuk 86 Pemdes.

“Saat ini, dana tersebut sudah ditransfer ke masing-masing kas Pemdes,” katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/5/2017).

Meski saat ini belum ada kewajiban setiap proyek pembangunan yang dialokasikan dengan dana desa menggunakan papan nama, namun Lasiman berharap hal itu bisa dilakukan oleh Pemdes.

“Dadi segi aturan hukum memang belum ada [kewajiban] itu. Hanya saja, dari sisi transparansi dan keterbukaan informasi, saya kira [pemasangan papan dana proyek] perlu dilakukan. Itu lebih baik,” harapnya.

Hal senada disampaikan Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Hempri Suyatna. Menurutnya, pemasangan papan keterangan proyek pembangunan fisik yang dilakukan Pemdes perlu dilakukan. Hal itu, lanjut Hempri, merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. “Pemdes sebaiknya memasang plang nama pembangunan yang sedang dikerjakan,” ujarnya.

Menurutnya, Kemajuan desa akan ditentukan dari kapasitas politik, kapasitas birokrasi dan kapasitas sosial. Kapasitas itu, lanjut Hempri, akan sangat ditentukan adanya kepercayaan rakyat terhadap pemimpim. “Selama tidak ada trust, desa tidak akan maju. Oleh karenanya, keterlibatan masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran perlu dilakukan,” kata Hempri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya