SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dana desa yang diterima setiap desa semakin besar namun beban yang ditanggung juga semakin besar

Harianjogja.com, SLEMAN – Sejumlah desa merasa kesulitan untuk memerbaiki kerusakan yang terjadi di pasar desa. Hal itu tak lepas dari keterbatasan dana yang dimiliki, meski dari sisi jumlah dalam dua tahun terakhir anggaran yang diterima meningkat pesat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun demikian, konsekuensi dari peningkatan itu tanggung jawab yang diemban desa juga semakin banyak. Hampir semua kegiatan yang terlaksana bertumpu pada keuangan desa yang berasal dari dana tersebut.

Misalnya untuk sekarang Pemerintah Kabupaten tidak lagi menggarkan dana untuk perbaikan jalan poros desa, bahkan untuk urusan pendidikan non formal anak usia dini hingga masalah kesehatan masyarakat yang tertuang dalam program posyandu harus didanai desa yang bersumber dari dana desa dari pusat atau Alokasi Dana Desa dari pemkab.

“Kami tidak bisa mengelak pasca-diterapkannya Undang-Undang Desa, dana yang masuk banyak peningkatan. Tapi tugas kami juga tambah berat, apalagi kegiatan yang dilakukan sekarang sepenuhnya diserahkan ke desa,” kata Kepala Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen Pardi kepada Harian Jogja, Rabu (20/1/2016).

Dia mengakui fasilitas pasar desa yang dimiliki sudah agak bagus, namun belum memenuhi standar kelayakan. Pasalnya kondisi pasar masih ada yang sedikit rusak sehingga butuh adanya perbaikan. Hanya saja, kata Pardi, upaya perbaikan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Selain proses perbaikan pernah dilakukan di 2014 lalu, untuk program pembangunan juga harus bertumpu pada skala prioritas yang ada di desa.

“Untuk tahun ini dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa [APBDes] kami tidak mengalokasikan dana untuk perbaikan pasar desa,” ujarnya.

Menurut Pardi, pembangunan berdasar skala prioritas memiliki banyak keuntungan, salah satunya program yang dijalankan lebih terarah dan sesuai dengan aspirasi dari warga. Namun yang paling penting, lanjutnya, program tersebut tidak akan menimbulkan kecemburuan warga di dusun satu dengan dusun lainnya.

“Kami di sini ada 12 dusun, sehingga pelaksanaan program yang dilakukan harus disesuaikan dengan aspirasi dari mayoritas warga,” imbuhnya.

Pernyataan yang tak jauh beda diungkapkan oleh Kepala Desa Candirejo, Kecamatan Semin Agus Supriyadi. Menurut dia, alokasi dana yang masuk ke desa digunakan untuk kepentingan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang ada. “Untuk saat ini, kami masih fokus untuk urusan perbaikan jalan,” kata Agus.elajar SD Melempari Rumah Ormas dengan Batu dan Kayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya