SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pencairan dana desa cukup menjadi angin segar bagi pemerintah desa untuk membangun sarana prasarana fisik.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pencairan dana desa termin kedua pada akhir September ini memberikan dampak cukup baik bagi rencana pembangunan di sejumlah desa di Gunungkidul Pasalnya, dengan pencairan tersebut, pihak desa dapat segera memanfaatkannya untuk melanjutkan program desa.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Urusan Umum Desa Siraman, Wonosari, Harmanto mengatakan pencairan tersebut cukup menjadi angin segar bagi pemerintah desa Siraman. Pasalnya, jika termin kedua tak kunjung cair maka akan berdampak pada kegiatan pembangunan desa. Meskipun pencairan belum dilakukan ke rekening kas desa, namun kabar tersebut disambut baik oleh pihak desa.

“Kami sudah melalui proses penyelesaian laporan pada periode pertama, sekarang tinggal menunggu realisasi dana dan melanjutkan sejumlah program desa,” katanya, Selasa (27/9/2016).

Ia melanjutkan bahwa dalam laporan penggunaan anggaran pada periode pertama tahun 2016 sebelumnya juga dicantunmkan sejumlah rencana atau program penggunaan anggaran pada termin kedua. Dijelaskannya bahwa Desa Siraman tak membentuk perencanaan program baru, namun anggaran yang akan dicairkan nanti digunakan untuk melanjutkan program sebelumnya.

Penggunaan dana akan difokuskan untuk menyempurnakan infrastruktur desa, diantaranya pembangunan saluran drainase dan pembangunan jalan cor blok. Pihaknya akan menerjunkan Tim pengelola Kegiatan (TPK) dari desa untuk melakukan pengadaan barang untuk pembangunan.

“Beberapa titik lokasi yang dibangun di enam dusun di Desa Siraman ini. Hingga saat ini, seluruh prosesnya hampir mencapai 80 persen penyelesaian,” kata Harmanto.

Hal serupa diungkapkan oleh Kepala Desa Giring, Kecamatan Paliyan, Joko Tirto Wibowo. Pembangunan fisik masih menjadi tujuan utama penggunaan dana desa pada termin kedua tersebut. Selama ini pihaknya menggunakan dana desa dengan perbandingan 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat, sedang sisanya untuk pembangunan infrastruktur.

“Pada prinsipnya, akan digunakan secara skala prioritas untuk masyarakat di desa,” kata dia saat dihubungi Harian Jogja.

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan bahwa anggaran dana desa saat ini sudah dicairkan dari kementerian keuangan. Untuk penggunaan, diharapkan pihak desa dapat memanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan.

“Dana desa agar dapat segera dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya