Jogja
Kamis, 8 Oktober 2015 - 16:20 WIB

DANA DESA : Inspektorat Tak Sanggup Mengaudit 75 Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Dana desa di Bantul diaudit, namun hanya 32 desa

Harianjogja.com, BANTUL– Sebanyak 32 desa di Bantul bakal diaudit oleh Inspektorat Bantul terkait pertanggungjawaban dana desa. Ratusan miliar anggaran telah digelontorkan ke desa.

Advertisement

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyatakan, lembaganya bakal mengaudit laporan keuangan 32 desa pada Oktober ini. “Targetnya Oktober ini juga semua audit telah selesai,” terang Bambang Purwadi, Rabu (7/10/2015).

Lembaganya menyiapkan 30 personil yang tergabung dalam delapan tim audit untuk memeriksa keuangan pemerintah desa. Menyusul penggelontoran anggaran hingga ratusan miliar rupiah kepada desa saat ini. Menurut Bambang, audit hanya dilakukan di 32 desa sebagai sampling pemeriksaan.

Inspektorat tidak sanggup bila harus mengaudit total 75 desa di Bantul saat ini. “Enggak mungkin semua desa karena keterbatasan personil. Selama ini pemeriksaan by sampling tidak mungkin diperiksa satu persatu,” ujarnya.

Advertisement

Bambang menambahkan, pemeriksaan atau audit akan fokus di beberapa hal. Seperti perencanaan keuangan, kesiapan sumber daya manusia di desa serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul Heru Wismantara menyatakan, pemerintah desa tidak perlu khawatir dengan pemeriksaan keuangan selama desa menggunakan anggaran dengan benar. “Sebenarnya di APBDes [anggaran pendapatan dan belanja desa) sudah rigid anggarannya untuk apa saja, tinggal melaksanakan,” jelas Heru Wismantara.

Ditambahkannya, penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) telah diarahkan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan. Berbagai perundangan-undangan mengatur detil bagaimana anggaran digunakan serta pertanggungjawabannya.

Advertisement

Tahun ini 75 desa di Bantul mendapat anggaran lebih dari Rp100 miliar baik DD maupun ADD. Dana Desa digelontorkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedangkan ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang ditransfer pusat ke daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif