Jogja
Kamis, 10 Desember 2015 - 05:40 WIB

Dana Desa Terakhir Belum Turun

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Menjelang penghujung  2015, sisa dana desa dari pemerintah pusat belum turun.

 

Advertisement

Ilustrasi menghitung uang tunai rupiah (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, WATES – Pencairan dana desa tahap ketiga hingga saat ini belum bisa dilakukan pemerintah desa. Pasalnya, menjelang penghujung  2015, sisa dana desa dari pemerintah pusat belum turun.

“Dana desa memang belum turun. Kami juga masih menunggu,” ujar Kepala Desa Tawangsari, Pengasih Sigit Susetya saat dihubungi, Rabu (9/12/2015).

Advertisement

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulonprogo Sri Utami mengatakan, dana untuk keperluan belanja keuangan bagi pemerintah desa yang dialokasikan untuk Kulonprogo di tahun anggaran 2015 nilainya mencapai Rp26,9 miliar. Pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dan kedua pencairan dana desa sebesar 40%, sedangkan tahap terakhir dana yang turun dari pusat sebesa 20% dari nilai total dana yang diterima.

Pencairan dana desa di tahap awal diakuinya sempat mengalami keterlambatan dari pusat. Dia mengatakan, batas waktu pencairan dana desa di tahap pertama hanya sampai bulan Juli. Sedangkan, pada tahap kedua pencairan dimulai Agustus hingga September.

“Untuk tahap terakhir ini, dananya memang belum turun dari pemerintah pusat,” ujar Utami.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif