SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Dana desa di Gunungkidul diharapkan transparan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mendorong agar seluruh desa bisa menerapkan transparansi anggaran terhadap program yang dimiliki.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Bentuk transparansi dan akuntabilitas ini bisa disinergikan dengan Sistem Informasi Desa.

Salah satu inovasi ini bisa dilihat dalam web yang dimiliki Desa Girisuko, Panggang. Di laman yang dimiliki desa tersebut, selain memaparkan tentang SID juga melihatkan bentuk pertanggungjawaban anggaran maupun program yang tertuang dalam APBDes.

“Kenapa dinamakan inovasi karena yang ditampilkan tidak hanya menyangkut informasi desa, tapi juga dilengkapi program hingga transparansi dalam penggunaan anggaran yang dimiliki,” kata Immawan kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).

Menurut dia, hingga saat ini belum banyak desa yang memanfaatkan SID dengan baik. Dari 144 desa, baru sekitar 30-an desa yang mengelola laman itu dengan baik.

Immawan pun memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Girisuko. Meski bukan yang pertama kali menerapkan SID, namun dalam implementasinya sudah dilengkapi tentang sistem administrasi di desa.

“Harapannya ini bisa ditiru dan diikuti oleh desa-desa yang lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan penerapan model ini ada dua manfaat. Pertama para perangkat bisa melek teknologi sehingga akses dan komunikasi dengan masyarakat bisa lebih cepat dan mudah.

Sedang manfaat yang kedua, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan bisa terlihat karena dengan membuka web yang dimiliki desa maka semua sudah dapat tersaji.

“Dengan begini warga juga bisa ikut mengawasi terhadap pelaksanaan program yang dimiliki desa. Dengan model seperti ini, saya yakin jalannya pemerintahan bisa lebih baik lagi,” ungkap dia.

Peneliti dari Institute for Development Economic Analysis (IDEA) Tri Suci Wulandari mengatakan, Desa Girisuko menjadi desa percontohan transparansi dan akuntabilitas anggaran desa kepada masyarakat.

Program ini diberinama Desa Akuntabilitas Dana Publik. Harapannya dengan bentuk transparansi anggaran yang diunggah ke web desa bisa meningkatkan partisipasi public untuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Menurut Suci, ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya Desa Akuntabilitas Publik. Pertama, adanya transparansi para penyelenggara pemerintahan dalam menetapkan kebijakan dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai institusi.

Kedua, adanya standar kinerja di setiap institusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Sedang faktor yang ketiga, adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan. Salah satu contohnnya, memberikan prosedur pelayanan yang mudah dan cepat ke masyarakat.

“Desa Akuntabilitas Publik di Girisuko merupakan yang pertama di Gunungkidul. ke depannya, kami berharap bisa diterapkan di seluruh wilayah,” kata Suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya