SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dana FLPP dari pemerintah itu sangat kecil. Tidak banyak nasabah yang mendapat fasilitas tersebut

 
Harianjogja.com, JOGJA-Dipangkasnya dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) oleh pemerintah, tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan rumah di Bank BPD DIY.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Pasalnya, tidak banyak nasabah bank daerah ini yang mengakses dana tersebut karena dianggap nilainya tidak sebanding dengan harga tanah di Jogja.

“Dana FLPP dari pemerintah itu sangat kecil. Tidak banyak nasabah kami yang mendapat fasilitas tersebut,” ujar Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan kepada Harianjogja.com saat ditemui di sebuah acara di The Alana Hotel and Convention Center, Rabu (19/7/2017).

Bambang menuturkan nilai dana fasilitas pembiayaan rumah tersebut tidaklah banyak. Dana tersebut merupakan dana untuk membiayai masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah bersubsidi.

Bambang mengungkapkan nilai dana yang diberikan pemerintah melalui program FLPP itu untuk ukuran Jogja sudah tidak bisa lagi dijangkau.

“Dana itu untuk membiaya rumah seharga Rp135 juta. Di Jogja, Sleman maupun Bantul mana ada rumah dengan harga segitu,” papar Bambang.

Kendati demikian, adanya pemangkasan terhadap dana tersebut, Bambang mengaku hal itu tidak akan memengaruhi pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang disalurkan Bank BPD DIY.

Nasabah yang mengajukan FLPP juga banyak yang tidak bisa memenuhi persayaratan, apalagi plafon FLPP yang diberikan sangat kecil. Bambang mengatakan dana tersebut tidak cukup untuk membeli rumah dan tanah di Jogja.

“Karena harga tanah di Jogja naik tinggi sekali, kalau bangunan mungkin bisa terkover, tetapi harga tanah sudah sangat mahal,” imbuh Bambang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY Bidang Humas, Ilham M. Nur mengatakan dana FLPP tersebut merupakan fasilitas pembiayaan rumah yang selama ini dapat dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Dana tersebut diberikan untuk membantu masyarakat untuk dapat membeli rumah, yakni rumah bersubidi atau rumah murah yang menjadi program pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya