SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Dana Hibah dan Bansos 2016 di Bantul diduga bermuatan politik

Harianjogja.com, BANTUL-Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang diajukan 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai lebih dari Rp19 miliar diduga dimaanfaatkan untuk kepentingan politik.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2016, dana hibah dan bantuan sosial yang diajukan oleh kedelapan SKPD itu terlihat kejanggalan yang mengarah ke muatan politik salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Bantul 2015.

Diakui sendiri oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bantul Nur Subiyantoro, dugaan itu terlihat jelas dari tidak meratanya data calon penerima dana hibah dan bantuan sosial tersebut. Mantan Lurah Pleret yang kini juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bantul itu menilai adanya kesenjangan penerima dana hibah dan bantuan sosial di setiap RT-nya pada data yang diajukan oleh tiap SKPD.

“Ada RT yang penerimanya banyak sekali. Ada yang sedikit sekali. Tidak merata,” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (4/8/2015) siang.

Selain itu, ia pun tak menampik banyaknya calon penerima dana itu memiliki keterikatan hubungan, baik langsung dengan salah satu paslon, maupun dengan partai pengusung pason tersebut. Terlebih, belajar dari pengalaman pembahasan KUA dan PPAS 2014, pihak Banggar ketika itu pun menemukan indikasi yang sama.

Tak berlebihan, di tahun 2014 memang sedang berlangsung agenda Pileg. Dengan begitu, hampir sebagian besar dana yang diajukan di KUA dan PPAS 2014 pun sangat rentan disusupi oleh kepentingan politik pihak tertentu.

“Kalau tidak salah, ketika itu pihak legislatif sampai mencoret pengajuan dana senilai lebih dari Rp1,5 miliar. Indikasinya sama, karena ada muatan politis,” paparnya.

Itulah sebabnya, dalam pembahasan berikutnya, ia akan benar-benar mengawal dana-dana itu. Menurutnya, saat ini, pengajuan dana memang sangat rentan bermuatan politis lantaran adanya paslon incumbent yang ikut meramaikan Pilkada 2015.

Terlebih, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Bantul 2014 sebesar Rp283 miliar lebih diakuinya juga tak kalah rentan disusupi kepentingan politis.

Menurutnya, adanya indikasi oknum-oknum SKPD yang nakal ini menunjukkan betapa rendahnya netralitas birokrasi kabupaten Bantul dalam menjalankan amanah undang-undang yang berlaku. “Kami akan kawal itu semua. Selain agar dana itu bisa aman dari muatan politis, pertarungan di Pilkada tahun ini pun bisa lebih fair dan adil,” paparnya.

Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin menyarankan, selain pencermatan ulang terhadap data hasil verifikasi kedelapan SKPD itu, juga perlu dilakukan penyeleksian ketat terhadap lembaga yang nantinya akan ditunjuk untuk membagikan dana hibah dan bansos itu nantinya.

Memang, sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, pembagian dana hibah dan bansos itu harus dilakukan melalui lembaga resmi yang dibuktikan dengan adanya badan hukum yang diakui negara. “Untuk itu, perlu dicermati juga lembaganya apa,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya