Jogja
Jumat, 11 Januari 2013 - 12:13 WIB

Dana Hibah Menyimpang

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) DIY mendatangi Balaikota Jogja, Jumat (11/1/2013). Mereka mendesak Walikota Jogja Haryadi Suyuti agar tidak mencairkan dana hibah Rp5 miliar untuk dua partai politik di DPRD Jogja.JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Puluhan anggota Gerakan Pemuda Kabah (GPK) DIY mendatangi Balaikota Jogja, Jumat (11/1/2013). Mereka mendesak Walikota Jogja Haryadi Suyuti agar tidak mencairkan dana hibah Rp5 miliar untuk dua partai politik di DPRD Jogja.JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

JOGJA — Gerakan Pemuda Kabah (GPK) yang mendatangi kantor Walikota Jogja, Jumat (11/1/2013) dengan tegas menyatakan jika Walikota mencairkan dana hibah sama saja menyetujui praktik mafia anggaran.

Advertisement

Menurut GPK, pencairan dana hibah hanya akan menguntung salah satu kelompok dan tidak mem,bawa kemaslahatan untuk orang banyak.  Jadi dana hibah yang tercantum dalam APBD 2013 sebesar Rp5 miliar wajib dibatalkan.

Demikian pernyataan sikap GPK. Selain itu GPK juga menegaskan:

1. Prosedur Penganggaran dana hibah tidak melalui tahapan yang semestinya dan hanya dilakukan oleh beberapa oknum saja.

Advertisement

2. Terindikasi kuat adanya mafia anggaran sehingga apabila dicairkan berarti walikota merestui adanya mafia anggaran tersebut.

3. Melihat data calon penerima menjurus pada kepentingan kelompok tertentu, sehingga rawan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

GPK meminta walikota dan warga Jogja bersatu padu memberantas mafia anggaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif