SOLOPOS.COM - Idham Menjadi Saksi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Dana hibah Persiba Bantul yang sudah pernah dikembalikan oleh Idham Samawi, kini akan ditarik lagi

Harianjogja.com, BANTUL- Penarikan dana hibah klub sepak bola Persiba oleh mantan Bupati Bantul Idham Samawi terganjal. Pencairan anggaran tersebut harus mendapat izin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Dana hibah Persiba senilai Rp11,5 miliar tersebut disetor oleh Idham Samawi ke kas daerah pada 2014 lalu, tak lama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Persiba oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Pengembalian dana ke kas daerah bertujuan untuk mencegah terjadinya kerugian negara dalam kasus ini.

Belakangan Kejati menghapus status tersangka Idham Samawi menyusul dihentikannya kasus Persiba. Alhasil, Idham berupaya menarik kembali dana yang telah ia setor.

Penarikan dana tersebut ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Bupati Bantul Suharsono mengatakan, penarikan dana itu butuh rekomendasi alias izin dari sejumlah lembaga.

Mulai dari DPRD Bantul, BPK hingga Kemendagri. Menurut Suharsono, dia telah berkoordinasi dengan Kejati DIY ikhwal status hukum dana tersebut.

“Kejati menyatakan, penarikan dana itu harus seizin Kemendagri dan BPK. Setelah itu harus mendapat persetujuan legislatif,” terang Suharsono, Kamis (31/3/2016).

Suharsono menambahkan, ia tidak akan gegabah memutuskan pencairan dana hibah tersebut agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari. “Sementara pencairan dana itu saya pending [tunda] dulu,” papar dia.

Dirinya kata dia, akan mempelajari aturan hukum terkait dana hibah itu. Sejatinya kata Suharsono, ia tidak punya masalah pribadi dengan Idham Samawi kendati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu keduanya sempat berkompetisi.

Idham dan isterinya yang juga mantan calon bupati incumbent Sri Surya Widati menurutnya sudah pernah bersilaturahmi ke rumahnya. “Secara pribadi kami tidak ada masalah, tapi secara hukum, saya akan ikuti aturan hukum soal dana Persiba ini,” imbuhnya lagi.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito mengatakan, sudah dua kali Idham Samawi melayangkan surat ke Pemkab Bantul memohon agar dana tersebut diizinkan ditarik.

“Memang benar, beliau sudah beberapa kali mengirimkan surat [mengenai penarikan dana],” kata Didik Warsito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya