Jogja
Rabu, 5 Februari 2014 - 12:18 WIB

DANA HIBAH PERSIBA : Idham Samawi Jalani Pemeriksaan di Kejati DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL– Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba 2010-2011, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (5/2/2014).

Idham tiba di Kejati pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan ini merupakan ketiga kalinya, setelah dua kali pemeriksaan sebelumnya, Mantan Bupati Bantul itu tidak ditahan. Pada pemeriksaan sebelumnya, Idham selalu datang pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Kali ini, Idham datang lebih terlambat. Ia tiba didampingi penasehat hukumnya, Agustinus Hutajulu, dan sejumlah orang. Terlihat pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Kandiawan.

Setelah tiba di Kejati, Idham langsung masuk dan naik ke lantai atas. Adapun para pengiringnya, masuk ke kantin kantor tersebut.

Seusai Idham masuk, pintu gerbang di kantor tersebut ditutup dan hanya menyisakan pintu kecil untuk kendaraan roda dua. Meski demikian, lalu lalang orang yang keluar masuk ke kantor tersebut tetap berjalan lancar.

Advertisement

Pintu dijaga oleh sejumlah aparat, termasuk beberapa personil kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap mantan Ketua KONI Bantul itu belum usai.

Mantan Bupati Bantul dua periode itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga (Pora) Bantul, Edy Bowo Nurcahyo sejak 18 Juli lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif