Jogja
Senin, 8 Juni 2015 - 21:40 WIB

DANA HIBAH PERSIBA : Pemkab Tak Berani Utak Atik Rp11 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Dana hibah Persiba sebesar Rp11 miliar yang masuk ke kas daerah Pemkab Bantul belum “disentuh”. 
Pemkab menyatakan belum ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal nasib dana tersebut

Advertisement

 

Harianjogja.com,  BANTUL– Dana hibah ke kas daerah sebesar Rp11 miliar belum bisa digunakan oleh Pemkab. Dana hibah tersebut merupakan dana hibah untuk klub Persiba Bantul.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Didik Warsito menyatakan, hingga detik ini belum ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal nasib dana hibah Persiba.

Advertisement

Apakah boleh digunakan untuk belanja daerah atau dikembalikan kepada penyetornya yaitu mantan Bupati Bantul yang juga tersangka dugaan korupsi dana hibah Persiba Idham Samawi. Sebab, Idham telah melayangkan surat ingin menarik kembali dana yang telah ia setor pada 2014 lalu itu, saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Penyetoran dana itu dianggap sebagai cara untuk menghilangkan adanya kerugian negara dalam kasus Persiba.

“Kami juga bingung, karena rekomendasi BPK juga tidak ada,” terang Didik Warsito, Senin (8/6/2015). Padahal saat ini, Pemkab Bantul tengah menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2015 yang akan dibahas pada Agustus mendatang.

Pemkab kata dia belum mengetahui kemana akan meletakan atau memposting dana tersebut dalam APBD perubahan. Apakah di pos pendapatan tidak terduga atau pos lain. “Akan dipsoting di mana kami juga tidak tahu, harus bertanya dulu dengan BPK atau Kemendagri,” imbuhnya.

Advertisement

Rekomendasi BPK dan Kemendagri menurutnya dibutuhkan karena akan menjadi dasar hukum penggunaan dana hibah Persiba Bantul yang kini mangkrak di kas daerah selama hampir dua tahun.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif