JOGJA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada KONI DIY untuk mempertanggungjawabkan anggaran senilai Rp1,1 miliar dari dana hibah APBD Pemda DIY 2012 untuk pengadaan alat olahraga sesuai dengan prosedur.
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024
Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DIY, 27 Mei lalu. BPK menilai dana sebesar Rp1,1 miliar yang digunakan untuk pengadaan peralatan olahraga untuk persiapan dan pelaksanaan PON XVIII/2012 Riau tidak sesuai dengan perjanjian hibah antara Pemda dan KONI DIY.
Adapun pada tahun yang sama, dana hibah APBD Pemda DIY yang dikucurkan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY adalah senilai Rp19,8 miliar.
Ketua Umum KONI DIY GBPH Prabukusumo mengatakan, pihaknya sudah memasukkan rencana belanja peralatan olahraga senilai Rp1,1M untuk keperluan PON kedalam Rencana Anggaran belanja (RAB) KONI DIY. RAB itupun sudah diserahkan kepada Pemda DIY melalui Disdikpora bersama RAB 2012 KONI DIY lainnya.
Akibat temuan itu, Gusti Prabu berencana melakukan klarifikasi pada kepala BPK Perwakilan DIY, Rabu (5/6) mendatang. Sebelumnya, Gusti Prabu juga sudah menemui Sri Sultan Hamengku Buwono X di kepatihan hari ini [Senin (3/6)] untuk melaporkan apa yang dipersoalkan BPK.
“Semua anggaran KONI tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi. Kalau memang ada koreksi masalah administrasi dari BPK, mestinya mereka mengkomunikasikan pada kami, KONI tidak keberatan kalau disuruh memperbaiki,” tegasnya.