Jogja
Jumat, 28 September 2012 - 15:50 WIB

Dana Keistimewaan Boleh Dipakai Revitalisasi Benteng Kraton Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Benteng Kraton Jogja akan direvitalisasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Benteng Kraton Jogja akan direvitalisasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

JOGJA—Pemda DIY mulai dibanjiri proposal penggunaan dana Keistimewaan DIY. Salah satunya dari Kota Jogja berkaitan dengan rencana revitalisasi bangunan di sekitar Benteng dan Jagang (parit) Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Advertisement

Menurut Bappeda DIY, dana keistimewaan untuk Kabupaten/Kota bisa digunakan untuk anggaran kebudayaan melalui Pemda DIY. Pasalnya status keistimewaan hanya untuk Provinsi DIY bukan Kabupaten/Kota sehingga dana keistimewaan tidak langsung diterima Kabupaten Kota.

“Dana Keistimewaan untuk Kabupaten/Kota bisa selama itu terkait dengan kebudayaan. Tapi itu turunnya ke Provinsi karena keistimewaan itu berada di Provinsi,” ujar Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto di kantor DPRD DIY, Jumat (28/9).

Ia mengakui, sejauh ini mekanisme transfer daerah masih dibicarakan dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan. DIY mengusulkan mekanisme transfer bisa mengakomodasi kebutuhan untuk Kabupaten/Kota karena jika semua dana yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun dikelola Pemda DIY, kemungkinan tidak sangguo.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif