Jogja
Kamis, 17 Oktober 2013 - 18:05 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Danais Bukan Bansos

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kesenian Angguk kesenian tradisional Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJABerdasarkan hasil finalisasi yang dilakukan Pemda DIY, terdapat 81 item program kegiatan yang dibiayai Danais dan tersebar di 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Ini adalah belanja kegiatan langsung di SKPD. Tidak ada dalam bentuk bansos atau hibah masyarakat,” kata Kepala Bappeda DIY Tavip Agus, Rabu (16/10/2013).

Porsi yang terbesar adalah untuk kebudayaan yang diampu Dinas Kebudayaan. Total pengajuannya Rp114 miliar. Selain untuk kebutuhan Kraton dan Puro Pakulaman itu, dana tersebut menyangkut kebutuhan kebudayaaan, dan masyarakat.

Advertisement

Lainnya di antaranya adalah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sebesar Rp15,19 miliar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rp13 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Rp11,2 miliar dan lainnya.

Yudhaningrat, Kepala Disbud DIY memastikan 400 proposal tidak dapat diproses. Belanja langsung di tiap SKPD itu hanya untuk program kegiatan yang telah diusulkan ke Kementerian Keuangan. Saat itu sudah lebih dulu ada 100 proposal yang bisa dimasukan dalam program kegiatan. 400 proposal itu menurutnya baru dapat ditindaklanjuti pada 2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif