Jogja
Kamis, 12 Mei 2016 - 19:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Danais di Bantul untuk Penataan Bangunan Kawasan Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Dana keistimewaan DIY untuk Kabupaten Bantul digunakan untuk penataan bangunan kawasan budaya

Harianjogja.com, BANTUL– Salah satu pengelolaan Dana Keistimewaan (danais) yakni digunakan untuk penataan tata ruang kota maupun daerah.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul Heru Suhadi mengatakan tahun ini DPU Bantul mengelola danais sebesar 800 juta untuk Detail Engineering Desaign (DED) pengelolaan tata bangunan di kawasan budaya.

“Saat ini sudah sampai [DED], untuk fisiknya belum. DED tersebut untuk menindak lanjuti dari tata bangunan yang telah selesai,” paparnya, Selasa (10/5/2016).

Dari dana 800 juta ini nantinya akan digunakan untuk DED beberapa kawasan budaya salah satunya gua selarong. Sesuai dengan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) tersebut rencana di kawasan Budaya Goa Selarong akan dibangun penataan dan penguatan jalan menuju Goa Selarong, penerangan jalan, area out bond, pentas seni, ruang pertemuan, penataan pintu gerbang, pengembangan kamping/kemah, taman, fasilitas bermain anak, kios souvenir, warung dan bangunan pendukung lainnya.

Advertisement

Hasil dari DED tersebut masing-masing akan disesuaikan dengan kebutuhan kawasan budaya. “Nantinya akan kita garap kawasan budaya sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Meskipun danais yang dikelola tahun ini lebih sedikit dari tahun lalu, ia menuturkan pihaknya akan tetap memaksimalkan dana yang ada untuk DED beberapa kawasan budaya tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif