Jogja
Minggu, 15 Oktober 2017 - 23:20 WIB

Dana Keistimewaan di Gunungkidul Baru Terserap Sebesar Ini

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

“Sejauh ini terserap untuk berbagai kegiatan seperti festival dan untuk membiayai 14 rintisan desa budaya”

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Hingga pertengahan Oktober 2017 ini serapan Dana Keistimewaa (Danais) Kabupaten Gunungkidul telah mencapai 70%. Artinya kurang dari tiga bulan menjelang tutup tahun ini masih ada 30% danis yang belum terserap.

Advertisement

Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunungkidul Siti Isnaini Dekoningrum mengatakan, serapan paling banyak adalah pembiayaan pembelian tanah untuk pembangunan Taman Budaya sebesar Rp13,17 miliar di Desa Logandeng, Kecamatan Playen. Total dana keistimewaan yang diperoleh untuk tahun ini adalah Rp31 miliar.

Dana tersebut selain digunakan untuk membiayai pembelian tanah untuk pembangunan Taman Budaya, juga digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. “Sejauh ini terserap untuk berbagai kegiatan seperti festival dan untuk membiayai 14 rintisan desa budaya,” kata dia, Jumat (13/10/2017).

Sementara, danais sebesar 30% atau sekitar Rp9,3 miliar yang belum terserap akan dimaksimalkan untuk kegiatan di penghujung tahun ini. Berbagai kegiatan yang telah disiapkan adalah festival dhaksinarga, penghargaan untuk pemerhati budaya, dan juga untuk pembuatan buku tentang Bangsal Sewoko Projo sebagai salah satu warisan budaya di Gunungkidul.

Advertisement

Pihaknya pun optimistik serapan danais bakal mencapai lebih dari 90%. Dengan begitu pada 2018 mendatang danais untuk Gunungkidul dapat ditambah, sehingga kegiatan pelestarian budaya dapat terus berjalan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif