SOLOPOS.COM - Sejumlah abdi dalem saat seusai mengikuti prosesi wisuda dan kenaikan pangkat di komplek kraton, Kamis (19/2/2015) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Dana Keistimewaan DIY sudah cair sebesar Rp137 miliar

Harianjogja.com, JOGJA-Tahun ini DIY kembali mendapatkan dana keistimewaan (Danais) sebesar Rp547,4 miliar sebagai amanat Undang-undang Keistimewaan DIY.
Sebanyak Rp137 miliar atau 25% sudah cair untuk termin pertama 2015.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Bidang Anggaran Belanja, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan danais termin pertama sudah digunakan sebesar Rp41 miliar untuk program kegiatan periode Januari hingga Februari 2015.

Penggunaan danais termin pertama tahun ini diakui Aris masih menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan DIY.

“Sampai sekarang PMK yang baru belum ada, tapi kami sudah dibolehkan menggunakan danais dengan menggunakan PMK lama tanggal 17 Februari kemarin” kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (9/3).

Pola pencairan danais sesuai PMK lama adalah 25% tahap pertama dari total alokasi danais, kemudian 55% tahap kedua, dan 20% tahap ketiga.

Sementara pola pencairan danais tahun ini Pemda DIY mengusulkan 15% tahap pertama, 65% tahap kedua, dan 20% tahap ketiga dari total alokasi danais.

Menurut Aris, belum turunnya PMK baru untuk pencairan danais sesuai dengan pola yang diajukan Pemda DIY tahun ini karena masih ada salah satu instansi di pusat yang belum mendatangani berita acara (tata cara pengalokasian danais).

“Tapi saya belum cek informasi terakhir kemungkinan sekarang sudah,” ucap dia.

Aris mengungkapkan, dari total alokasi danais 2014 sebesar Rp523,8 miliar, yang digunakan Rp271 miliar sehingga masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp147 miliar. Anggaran silpa danais tersebut kemudian menjadi hitungan alokasi danais 2015.

Sementara itu, dari total alokasi danais 2015 sebesar Rp547,5 miliar, alokasi terbesar adalah untuk urusan Kebudayaan sebesar Rp420,8 miliar, urusan Tata Ruang Rp114,4 miliar, urusan Pertanahan Rp10,6 miliar, dan urusan Kelembagaan Pemda DIY Rp1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya