SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Alokasi dana keistimewaan (Danais) 2017 sebagian besar dikelola oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman sebesar Rp15,78 miliar. Hingga Agustus 2017, serapan Danais mencapai 40%

Harianjogja.com, SLEMAN- Alokasi dana keistimewaan (Danais) 2017 sebagian besar dikelola oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman sebesar Rp15,78 miliar. Hingga Agustus 2017, serapan Danais mencapai 40%.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang sudah diprogramkan sebelumnya. Mulai program-program yang bersentuhan langsung dengan kegiatan sosio-budaya hingga merehab bangunan cagar budaya.

“Kami optimistis Danais terserap 100%, semuanya sudah diprogramkan,” tegas Kepala Disbud Sleman HY Aji Wulantara kepada Harianjogja.com, Kamis (31/8/2017).

Dia menjelaskan, penggunaan Danais sesuai dengan program-program yang disetujui Pemprov DIY. Penggunaan dana tersebut, lanjutnya, sudah diplotting untuk program kegiatan yang terencana, dan bukan melalui proposal dari masyarakat. “Danais sebesar Rp15,78 miliar itu peruntukan sudah jelas. Ada tiga program yang dicanangkan, terdiri atas 11 kegiatan dan 33 sub kegiatan,” katanya.

Disbud, misalnya, melakukan pengembangan desa dan kantong budaya anggarannya diplot sekitar Rp1,5 miliar. Selain itu, Disbud juga mengadakan beragam kegiatan pelestarian kepercayaan dan tradisi di masyarakat. Jika tahun lalu belum ada anggarannya, maka tahun ini dianggarkan sekitar Rp1,2 miliar. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Sastra dialokasikan sebesar Rp775 juta.

Desa-desa budaya yang dibentuk meliputi Sinduharjo (Ngaglik), Bangunkerto (Turi), Sendangmulyo (Minggir), Argomulyo (Cangkringan), Wedomartani (Ngemplak), dan Banyurejo (Tempel). Selain itu, Wonokerto (Turi), Margodadi (Seyegan), Pandowoharjo (Sleman), Sendangagung (Minggir), Girikerto (Turi), dan Margoagung (Seyegan).

Desa-desa budaya tersebut, katanya, mendapat sokongan dari APBD Sleman sebesar Rp4 juta sementara dari Danais untuk non desa budaya Rp27 juta dan bagi rintisan desa budaya Rp33 juta. “Adapun status 12 desa budaya yang ditetapkan oleh Gubernur DIY, dananya dialokasikan Provinsi DIY,”  paparnya.

Anggaran Danais juga diperuntukkan bagi pelestarian warisan budaya dan cagar budaya sebesar Rp2 miliar. Menurut Aji, tahun ini pihaknya melakukan renovasi kantor camat Tempel lama dan pegadaian Tempel.  Pembinaan dan pengembangan seni budaya dialokasikan sebesar Rp825 juta, aktualisasi kesenian tradisional dan budaya kontemporer (Rp3 miliar), peningkatan dan pengembangan Kapasitas SDM di bidang Kebudayaan (Rp150 juta), promosi dan publikasi seni budaya (Rp4 miliar), penyelenggaraan even lembaga penggiat seni (Rp700 juta), misi kebudayaan dalam dan luar negeri Rp1,7 miliar.

“Kami juga memberikan apresiasi bagi 15 orang pelestari budaya, budayawan dan seniman. Masing-masing Rp10 juta,” terangnya.

Kepala Bidang Data dan Perencanaan Pembangunan Bappeda Sleman Erny Maryatun menjelaskan, alokasi Danais 2017 di Sleman hanya diberikan untuk dua SKPD. Menurutnya, alokasi Danais untuk infrastruktur selama ini belum pernah dilakukan. “KPA di kabupaten hanya dinas kebudayaan dan dinas pertanahan dan tata ruang untu pengelolaan sultan ground dan tata ruang. Nilainya sedikit,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya