Jogja
Rabu, 13 Januari 2016 - 15:56 WIB

DANA KEISTIMEWAAN DIY : DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Danais

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di pengujung 2013 pengecatan pada Pagelaran Kraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Kraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana keistimewaan DIY dianggap belum mampu berkontribusi terhadap kesejahteraan rakyat

Harianjogja.com, JOGJA- DPRD DIY membentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan Danais untuk mengawasi penggunaan Dana Keistimewaan oleh Pemerintah Daerah DIY. Pansus ini akan mulai bekerja untuk Danais 2015 dan Danais 2016.

Advertisement

Ketua Pansus pengawasan penggunaan Danais DPRD DIY Zuhrif Hudaya Selasa (12/1/2016) mengatakan pembentukan pansus ini dilatarbelakangi pandangan DPRD DIY yang menilai penggunaan Danais selama ini belum tepat sasaran.

Pasalnya Danais yang sudah dipakai belum mampu berkontribusi banyak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu Zuhrif menambahkan, pembentukan ini menurutnya didasari tuntutan pada DPRD DIY untuk ikut membuat pertanggungjawaban meskipun tak ikut membuat pengusulan. Pengawasan Danais pun akan dilakukan sejak proses penjaringan, perencanaan, pengusulan angagaran, pelaksanaan program hingga proses pelaporan penggunaan Danais.

Advertisement

“Kami tidak ikut dalam proses perencanaan program tapi tetap dimintai pertanggunjawaban penggunaan Danais,” kata dia.

Lebih lanjut, politikus fraksi PKS ini mengatakan pihaknya merasa ada yang janggal dengan penyerapan program Danais yang tak maksimal. Bahkan sejak pertama kali digulirkan 2013 lalu Danais DIY belum sekalipun habis terserap.  Untuk Danais 2015 hanya 84% anggaran yang terserap. Sementara untuk Danais 2016 pagu anggarannya sudah turun menjadi Rp547 miliar.

Karena itulah mereka sudah berencana untuk memanggil SKPD yang bertanggungjawab terhadap proses penjaringan dan pengusulan program. Nantinya mereka akan diminta untuk memaparkan kegiatan yang memanfaatkan Danais. Mereka juga berencana menanyakan pihak Kementerian terkait persetujuan program yang dilakukan.

Advertisement

“Hasil pansus ini akan menjadi rekomendasi kepada Gubernur DIY dan Kementerian terkait. Hasil itu sekaligus menjadi bahan pembahasan Raperdais Kebudayaan,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif