Jogja
Senin, 9 Maret 2015 - 04:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN DIY : Enam Desa di Bantul Terima Danais

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Dana keistimewaan akan diberikan pada enam desa di Bantul untuk mendorong pengembangan seni budaya di wilayah itu

Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan enam desa budaya di daerah ini akan menerima Dana Keistimewaan (danais) untuk mendorong pengembangan seni budaya di wilayah itu.

Advertisement

“Ada enam desa budaya yang sudah pasti mendapatkan kucuran danais untuk kegiatan kebudayaan karena sudah mendapat SK [Surat Keputusan] dari Gubernur DIY,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo, Sabtu (7/3/2015).

Menurut dia, enam desa budaya tersebut adalah Desa Mulyodadi Bambanglipuro, Desa Dlingo Dlingo, Desa Selopamioro Imogiri, Desa Seloharjo Pundong, Desa Trimurti Srandakan dan Desa Srigading Sanden.

“Kemarin juga sudah rapat dengan desa-desa budaya bahwa dana yang diberikan nanti untuk kegiatan desa budaya, kalau untuk besarannya kami belum melakukan kalkulasi karena ada beberapa kegiatan,” katanya.

Advertisement

Beberapa kegiatan desa budaya itu, di antaranya untuk pentas kesenian, pengembangan seni budaya, sarasehan dan pembinaan kesenian budaya, kemudian juga ada pementasan wayang sesuai potensi yang dimiliki desa.

Ia mengatakan, selain desa budaya tersebut, rencananya beberapa desa non-budaya di Bantul juga diusulkan menerima dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui pemerintah daerah (Pemda) DIY.

“Jadi danais itu selain untuk desa budaya juga untuk desa non-budaya, namun untuk desa non-budaya berapa (jumlahnya) yang mendapat kami belum tahu,” kata Bambang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif