SOLOPOS.COM - Kali Code Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana keistimewaan DIY akan digunakan salah satunya untuk pembenahan lingkungan sungai di Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Gubenur DIY Sultan HB X siap mengucurkan dana keistimewaan (danais) untuk membantu pengembangan kawasan empat sungai di DIY.

Hal itu diungkapkan dalam dialog dengan kelompok masyarakat Sungai Winongo, Gajahwong, Code, dan Tambakbayan, Kamis (28/5/2015).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Menurut Sultan, pengembangan kawasan sungai dimungkinkan mendapat danais karena masuk dalam kategori lingkungan.

“Kalau pokja dapat mengajukan paling lambat Juli kemungkinan besar bisa menggunakan danais tahap kedua yang rencananya cair Agustus,” ujar Gubernur.

Kendati demikian, ia meminta pokja untuk menyampaikan rencana tersebut ke pemerintah kabupaten atau kota masing-masing supaya tiap daerah dapat memperbaiki perencanaan tata ruang dan wilayah.

Dalam pertemuan dengan Sultan, perwakilan dari empat kelompok masyarakat sungai memaparkan rencana pengembangan kawasan masing-masing.

Kelompok Tambakbayan, misalnya, menginginkan penataan kawasan di antara ringroad utara dan Jalan Solo karena dinilai terlalu padat.

Totok Pratopo, Koordinator Pemerti Kali Code, mengatakan kelompok warga yang memiliki sertifikat hak milik siap merelakan lahannya sebagai lokasi pembangunan hunian secara vertikal.

Ia juga menyebutkan pengembangan kawasan Code membutuhkan biaya, meliputi sekolah sungai senilai Rp300 juta, modal sewa atau beli rusun dari koperasi Code Tiga Satu Rp500 juta, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya