Jogja
Minggu, 9 Juli 2017 - 10:22 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Wow, Rp3,6 Milyar Digelontorkan untuk Rehap Cagar Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Dana keistimewaan dianggarakan untuk menjaga BCB

Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kebudayaan Bantul menggelontorkan dana keistimewaan (Danais) sebesar Rp3,6 milyar untuk rehab fisik empat cagar budaya pada tahun anggaran 2017 ini. Keempat cagar budaya tersebut adalah Cepuri Parangkusumo, Alun-Alun Panggungharjo, Goa Selarong dan Pesanggrahan Ambarbinangun.

Advertisement

Kepala Seksi Sejarah Disbud Bantul, Markus Purnomo Adi mengatakan untuk proses rehap fisik keempat cagar budaya tersebut kini baru masuk dalam tahap perencanaan lelang pelaksanaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sebab menurutnya, lelang pelaksanaan proyek di ULP juga butuh waktu yang lama.

“Anggaran terbesar untuk rehap fisik Alun-Alun Panggungharjo yang nantinya akan terintegrasi dengan Kampung Mataraman,” katanya pada Jumat (7/7).

Selain rehab keempat cagar budaya tersebut, Disbud juga bersiap untuk rehap tiga rumah tradisional Joglo pada TA 2018 depan. Ketiga rumah tradisional tersebut adalah Joglo Muneng Tirtohargo, Joglo Banyusumurup dan Joglo Mangir yang termasuk dalam cagar budaya karena telah berumur lebih dari 50 tahun.

Advertisement

Tenaga Ahli Pratama Bidang Pelestarian Warisan Budaya Disbud Bantul, Dili Oktavian menjelaskan pada tahun ini Disbud mengganggarkan dana Rp135 juta untuk mendatangkan konsultan guna mendata kebutuhan rehap fisik yang dibutuhkan tiap-tiap Joglo. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun anggaran rehap fisik TA 2018 depan. “Nanti kita bisa tahu kebutuhan masing-masing karena pasti akan berbeda,” ujarnya.

Dili mengakui Disbud belum memiliki anggaran khusus untuk perawatan rumah tradisional Joglo tersebut. Selama ini, Disbud hanya memberikan penghargaan bagi para pelestari warisan dan cagar budaya tersebut berupa uang tunai sebesar Rp10 juta per orang. “Tahun depan kita akan ada anggaran khusus untuk perawatan,” ucapnya.

Dili menjelaskan berdasarkan data Disbud, Bantul memiliki kurang lebih 10 Joglo yang termasuk cagar budaya dan warisan budaya. Pada 2015 lalu, tiga Joglo yakni Joglo Girirejo, Joglo Kweden dan Joglo Sawahan telah berhasil direhabilitasi. Namun menurutnya data tersebut belum mencakup seluruh rumah tradisional Joglo yang ada di Bantul. Sebab status kepemilikan seluruh Joglo ada di tangan pribadi. Padahal jika Joglo tersebut masuk dalam data warisan maupun cagar budaya, ada beberapa prasyarat yang harus ditaati oleh pemilik diantaranya tidak boleh dijual dan tidak boleh mengubah bentuk serta fungsi awalnya. “Jadi tidak semua pemilik mau,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif